Desa Sambongpayak
Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang
Jl. Banyuurip - Japerejo Km 3 - Kodepos 59263
081225547135 - sambongpayak.rembang@gmail.com
http://Sambongpayak-rembang.desa.id
PEMERINTAH DESA SAMBONGPAYAK GELAR PENETAPAN APBDES T.A 2020
admin | 04 Maret 2020 11:58:37 | Berita Desa | 387 Kali
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020 digelar di Balai Desa Sambongpayak Kecamatan Gunem, Rabu (4/3/2020).
Penetapan APBDes dihadiri Muspika Kecamatan Gunem, Aparatur desa, tokoh masyarakat, BPD, LPM, tokoh pemuda dan warga Desa Sambongpayak.
Kepala Desa Sambongpayak Kecamatan Gunem, Heru Siswanto, menyampaikan sesuai dengan aturan, anggaran dari semua program kegiatan desa, yakni ADD, DD, Banprov, dan Bagi Hasi Pajak (BHP), Semua anggaran dialokasikan ke beberapa kegiatan program Pembangunan Desa. Program Prioritas RTLH 10 Unit, Pembangunan Septiteng 10 unit, Pencegahan Stunting, Inovasi desa sudah masuk semua dalam APBdesa.
“Kegiatan penetapan anggaran APBDes tahun 2020 ini dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak dari unsur BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT dan RW, serta semua unsur warga, sehingga diharapkan kedepan berjalan lancar serta kondusif,” .
Camat Gunem, Achmad Sholchan, Spd, Mpd, mengatakan, salah satu indikator keberhasilan desa adalah terciptanya proses pelaksanaan yang baik serta atas prakarsa aspirasi masyarakat desa yang didampaikan melalui musyawarah desa (Musdes). Banyak usulan yang belum bisa didanai tahun ini untuk bersabar karena Pemerintahannya Bapak Heru di tahun pertama, masih 6 tahun lagi.
“Diharapkan dari semua perwakilan masyarakat aktif untuk mengawasi, mengawal jalannya APBDes ini, dan ikut menyukseskan kegiatan swakelola desa, ujar Agung Prastiyo.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Aparatur Desa
Kategori
Agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |