Sambongpayak, 31/08/2020. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sambongpayak melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang.
Rapat pleno dipimpin oleh ketua PPS Sambongpayak, dalam sambutannya bahwa menyampaikan terima kasih kepada PPDP karena sudah membantu mendatangi warga untuk melakukan pencocokan data pemilih.
Dalam laporannya ,Nugroho Pitasari menyampaikan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembanh sebanyak 520 pemilih yang terdiri dari TPS 1 sebanyak 267 pemilih dan TPS 2 sebanyak 253 pemilih, pemilih baru TPS 1 ada 6 pemilih dan TPS 2 ada 8 pemilih, Pemilih tidak memenuhi syarat ada 17 pemilih sedangkan perbaikan data pemilih ada 23 pemilih.
Dalam rapat tersebut terdapat masukan dari panwas tingkat desa dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bisa berjalan dengan lancar dan berlangsung dengan baik diawali penyajian data pemilih yang seakurat mungkin. Tegad Wiryo Triatno.