Pamotan- Dalam rangka pelayanan kependudukan di tingkat desa Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang melakukan Bimtek kepada Admin Desa. Bimtek ini dihadiri 41 admin SIAK Kecamatan Gunem dan Kecamatan Pamotan serta Pancur. Acara dilaksanakan di Pendopo Desa Pamotan pada hari minggu, 23 Februari 2025.
Bimtek ini diharapkan agar pelayanan yang sudah disosialisasikan dukcapil bahwa pada tanggal 3 Februari 2025 pelayanan sudah dapat dilakukan di tingkat Desa, namun kenyataannya masih ada beberapa Desa yang masih terkendala dengan SIAK online. Pelayanan di tingkat Desa ada Pembuatan Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Keluarga, KTP, KIA, surat pindah Datang maupun keluar.
Bapak muklisin selaku narasumber dari Capil menyampaikan bahwa dalam pelayanan online ini mohon persyaratan-persyaratan benar-benar diperhatikan agar admin yang ada di Desa bisa aman jika ada permasalahan terkait kependudukan khususnya Akte Kematian yang biasanya untuk pembagian Waris. Bukan niat kiat untuk mempersulit warga tetapi untuk keamanan kita kedepannya.