Sambongpayak-Pemerintah Desa Sambongpayak, pada hari ini Selasa 22 November 2022 telah melakukan penetapan perubahan APBDes 2022, musyawarah Desa dihadiri Muspika Kecamatan Gunem, BPD, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sambongpayak Heru Siswanto menjelaskan perubahan APBDes ini karena ada beberapa kegiatan sehingga harus dilakukan perubahan seperti kegiatan PPKM 8% yang dialihkan untuk ketahanan pangan yaitu Pengerasan Jalan Usaha Tani Embung Suwaru. Kepala Desa berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar bisa menjelaskan ke warga sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait perubahan anggaran yang dialihkan.
Ketua BPD M.Sugiharto berpesan kepada pemerintah Desa Agar segera menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang masih belum terserap mengingat sudah memasuki akhir November.
Selanjutnya pemaparan Penjabaran perubahan APBDes 2022 dibacakan oleh Sekretaris Desa, kemudian dilanjutkan penandatanganan Perdes Perubahan APBDes 2022 oleh kepala desa BPD.
Sesi selanjutnya sambutan dari Bapak Sekcam Gunem Abdul Rozak ,menyampaikan bahwa perubahan APBDes Sambongpayak dari PPKM mikro yang tidak terserap, Pemerintah desa segera menyelesaikan kegiatan-kegiatan 2022 dan bisa mempertanggung jawabkan sehingga APBDes 2022 bisa terserap semuanya.