Desa Sambongpayak

Kec. Gunem, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Sambongpayak

Hari Kemerdekaan RI

Dirgahayu Republik Indonesia

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sambongpayak Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang D
  1. Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan desa antikorupsi
  2. Memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi
Tahapan Pemberdayaan Desa Antikorupsi
Penataan Tatalaksana
  1. Ada/tidaknya Perdes/ Keputusan Kepala Desa/ SOP tentang Perencanaan, pelaksesa memberikan desa peran yang strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
     
    Dengan begitu diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi merangkak naik, dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai perencanaan desa. 
     
    Guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia. Diharapkan kegiatan ini akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.
     
    Karena itu, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menginisiasi program Desa Antikorupsi, yang didahului dengan penyusunan sebuah Buku Panduan Desa Antikorupsi, dengan melibatkan berbagai unsur dari Kementerian terkait, LSM, pemerhati desa, akademisi, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan kaum perempuan serta asosiasi pemerintahan desa, melalui serangkaian diskusi kelompok terfokus. Buku Panduan Desa Antikorupsi berisi 5 (lima) komponen yang menjadi prasyarat bagi desa untuk dikategorikan menjadi Desa Antikorupsi.
    Tujuan Program Desa Antikorupsi
    1. Menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa
    anaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes
  2. Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
  3. Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang pengendalian Penerimaan Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
  4. Ada/tidaknya perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa
  5. Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya.
Penguatan Pengawasan
  1. Ada/tidaknya kegiatan pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
  2. Ada/tidaknya tindak lanjut hasil pembinaan, petunjuk, arahan, pengawasan dan pemeriksaan dari pemerintah pusat/daerah
  3. Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
  1. Ada/tidaknya layanan pengaduan bagi masyarakat
  2. Ada/tidaknya survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa
  3. Ada/tidak keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), pembangunan, kependudukan, keuangan, dan pelayanan lainnya
  4. Ada/tidaknya media informasi tentang ABPDes di Balai Desa dan atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat
  5. Ada/tidaknya Maklumat Pelayanan
Penguatan Partisipasi Masyarakat
  1. Ada/tidaknya partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RKP Desa
  2. Ada/tidaknya kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
  3. Ada/tidaknya keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa
Kearifan lokal
  1. Ada/tidaknya budaya lokal/hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
  2. Ada/tidaknya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

339

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI339penduduk

338

PEREMPUAN

PEREMPUAN338penduduk

677

TOTAL

TOTAL677penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

HERU SISWANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

AGUNG PRASTIYO, S.E

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

ZAHROTUN NA'IMAH, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan Dan Pelayanan

SHOKIBBUN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SITI YULIATI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

NIKMATUL AZIZAH, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

SETIYONO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Sinergi Program
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Rapat Koordinasi

Tgl : 05 Juli 2023 21:06:09
Tempat : Balai Desa Sambongpayak
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

MUSDESUS CALON PENERIMA BLT-DD

Tgl : 09 Mei 2020 10:56:05
Tempat : Balai Desa Sambongpayak
Koordinator : BPD

Terdahulu

Penyaluran BLT DD Tahap I

Tgl : 21 Mei 2020 11:01:02
Tempat : Balai Desa
Koordinator : Relawan Covid 19

Terdahulu

MUSDES PENETAPAN KEDUA APBDES TAHUN ANGGARAN 2020

Tgl : 27 Agustus 2020 22:07:59
Tempat : Balai Desa Sambongpayak
Koordinator : Pelaksana Kegiatan

Terdahulu

Penyaluran BLT - DD tahap IV

Tgl : 03 September 2020 21:41:46
Tempat : Balai desa
Koordinator : Pelaksana kegiatan

Terdahulu

RAKOR PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERINTEGRASI | Pemerintah Prov. Jawa Tengah

Tgl : 27 September 2022 11:03:35
Tempat :
Koordinator :

Terdahulu

MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDES 2023

Tgl : 11 Oktober 2022 09:28:04
Tempat : Balai Desa Sambongpayak
Koordinator :

Terdahulu

PENYALURAN BANTUN PANGAN BERAS PEMERINTAH TAHUN 2023

Tgl : 14 April 2023 09:00:00
Tempat : Balai Desa
Koordinator :

Terdahulu

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PANITIA HUT RI KE 78

Tgl : 26 Agustus 2023 10:15:21
Tempat : Balai Desa Sambongpayak
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 175
Kemarin : 202
Total Pengunjung : 131.793
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Rapat Koordinasi

Tgl : 05 Juli 2023 21:06:09
Tempat : Balai Desa Sambongpayak
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

MUSDESUS CALON PENERIMA BLT-DD

Tgl : 09 Mei 2020 10:56:05
Tempat : Balai Desa Sambongpayak
Koordinator : BPD

Terdahulu

Penyaluran BLT DD Tahap I

Tgl : 21 Mei 2020 11:01:02
Tempat : Balai Desa
Koordinator : Relawan Covid 19

Terdahulu

MUSDES PENETAPAN KEDUA APBDES TAHUN ANGGARAN 2020

Tgl : 27 Agustus 2020 22:07:59
Tempat : Balai Desa Sambongpayak
Koordinator : Pelaksana Kegiatan

Terdahulu

Penyaluran BLT - DD tahap IV

Tgl : 03 September 2020 21:41:46
Tempat : Balai desa
Koordinator : Pelaksana kegiatan

Terdahulu

RAKOR PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERINTEGRASI | Pemerintah Prov. Jawa Tengah

Tgl : 27 September 2022 11:03:35
Tempat :
Koordinator :

Terdahulu

MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDES 2023

Tgl : 11 Oktober 2022 09:28:04
Tempat : Balai Desa Sambongpayak
Koordinator :

Terdahulu

PENYALURAN BANTUN PANGAN BERAS PEMERINTAH TAHUN 2023

Tgl : 14 April 2023 09:00:00
Tempat : Balai Desa
Koordinator :

Terdahulu

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PANITIA HUT RI KE 78

Tgl : 26 Agustus 2023 10:15:21
Tempat : Balai Desa Sambongpayak
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 175
Kemarin : 202
Total Pengunjung : 131.793
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 937.608.823,00Rp. 1.182.477.500,00

79.29%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 886.946.952,00Rp. 1.285.267.262,00

69.01%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 67.789.762,00Rp. 67.789.762,00

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.150.000,00Rp. 10.150.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 695.319.000,00Rp. 740.319.000,00

93.92%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 37.869.500,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 232.139.822,00Rp. 289.139.000,00

80.29%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,00Rp. 100.000.000,00

0%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 258.101.852,00Rp. 383.025.162,00

67.39%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 454.949.100,00Rp. 662.461.100,00

68.68%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.486.000,00Rp. 27.486.000,00

49.06%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.510.000,00Rp. 29.550.000,00

82.94%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 135.900.000,00Rp. 182.745.000,00

74.37%
Pemerintah Desa

HERU SISWANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

AGUNG PRASTIYO, S.E

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

ZAHROTUN NA'IMAH, S.Pd.I

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SHOKIBBUN

Kepala Seksi Kesejahteraan Dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SITI YULIATI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NIKMATUL AZIZAH, S.A.P

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SETIYONO

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor