Sambongpayak, BPS Kabupaten Rembang pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK).
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sambongpayak Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Desa sekaligus fasilitator dan dihadiri oleh ketua Rt dan tokoh masyrakat. Pelaksanaan FKP ini dimulai pada tanggal 2-21 Mei 2023.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.merupakan upaya pemerintah untuk membangun data penduduk tunggal atau satu data.Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi dan lebih efisien.
Heru Siswanto selaku Kepala Desa dalam sambutannya mengatakan bahwa Data hasil regsosek ini digunakan pemerintah dalam membuat kebijakan khusunya terkait bantuan, sehingga sebelum hasil final perlu adanya uji publik untuk memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan kondisi dilapangan.
Sebelum verval terkait hasil dari pendataan Regsosek , Herman selaku Fasilitator menjelaskan bahwa dalam kategori ekonomi masyarakat terdapat 4 tingkatan, yaitu Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin, Tidak Miskin. Sehingga dalam pengolahan adat tersebut Bapak RT harus benar-benar memastikan bahwa data tersebut sudah sesuai dengan kondisi dilapangan atau tidak, jika sudah sesuai maka diceklis sedangkan jika ada yang perlu dirubah maka adanya perubahan data.