Sambongpayak- Pemerintah Desa Sambongpayak melaksanakan musyawarah desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) Tahun Anggaran 2025. Musyawarah dihadiri Muspika Kecamatan Gunem, Kepala Desa, Perangkat Desa,BPD, RT/RW, LPMD, Karang Taruna, Satlinmas, Posyandu, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya Heru Siswanto selaku Kepala Desa Sambongpayak menyampaikan bahwa untuk APBDes tahun 2025 untuk Dana yang bersumber dari Dana Desa mengalami penurunan yaitu 709.121.000,00. dimana prioritas Dana Desa 3% untuk Operasional Pemerintah Desa, 20% untuk ketahanan Pangan, BLT serta Penurunan Stunting. sehingga ada beberapa prioritas yang menjadi usulan saat penyusunan RKPDes yang masih belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Sedangkan dana yang bersumber dari provinsi ada dua kegiatan yaitu 100.000.000,00 untuk rehabilitasi embung desa dan pembangunan drainase Rt 2/2 sebesar Rp. 200.000.000,00.
M. Sugiharto juga menyampaikan bahwasanya APBDes T.A 2025 ini kegiatan-kegiatan yang telah diusulkan saat musrenbangdes kemaren, tetapi karena anggaran tidak mencukupi sehingga program prioritas seperti mobil desa siaga belum bisa dianggarkan untuk tahun 2025, apabila masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk mengatantarkan orang sakit bisa langsung menghubungi Pak kades, dan beliau siap untuk mengantarkan. APBDes yang sudah berjalan dengan baik untuk dipertahankan agar capaian penyerapan anggaran sesuai dengan target yang diharapkan, pengawasan serta kontrol dari masyarakat.
Sekcam Gunem, Abdul Rozak berpesan agar pelaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan jika ada permasalahan-permasalahan di Desa agar bisa diselesaikan dengan kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.